Kapolda Metro Soal Kasus Alex Marwata: Perilaku Etik yang Jadi Pidana
12 Oktober 2024
Edit
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dilaporkan soal pertemuannya dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya pihak beperkara di KPK. Karyoto menyebut kasus tersebut merupakan perilaku etik yang sudah menjadi pidana.
"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan...karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Untuk itu, Karyoto menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait hal tersebut. Nantinya hasil koordinasi akan menjadi bahan dalam klarifikasi Alexander Marwata dan sejumlah pihak lainnya.
"Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi," tuturnya.
Sejatinya Alexander Marwata diperiksa terkait pelaporan tersebut hari ini, namun absen dengan alasan dinas. Karyoto menilai alasan tersebut wajar. Pemeriksaan Alexander Marwata dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10) pekan depan.
"Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," jelasnya.
Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.
Total puluhan orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Tanggapan Alex Marwata
Alexander Marwata sudah angkat bicara terkait pelaporan tersebut. Alexander mengatakan Eko datang menemuinya sebagai pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.
"Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral," kata Alexander Marwata.
Ia mengaku pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya. Alex mempertanyakan apa masalahnya bertemu dengan Eko.
"Dan pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?" tuturnya.
Ia lalu menegaskan dia tidak mengenal Eko Darmanto. Pengakuannya, pertemuannya itu baru sekali terjadi.
"Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu yang bersangkutan ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu," pungkasnya.
Sumber : news.detik.com