Dinas Pendidikan Jakarta Ungkap Alasan Berhentikan Ratusan Guru Honorer

 


Jakarta – Dinas Pendidikan Jakarta mengungkapkan alasan ratusan guru honorer di Jakarta terkena pembersihan atau 'cleansing' yaitu karena guru honorer diangkat tanpa seleksi yang jelas oleh pihak sekolah.

"Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas. Dengan subjektifitas mereka, dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, 

Budi Awaluddin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. Kemudian, kata Budi, guru honorer yang diangkat oleh pihak sekolah tersebut mendapat upah yang berasal dari dana BOS. Namun, sesuai dengan peraturan Permendikbud guru yang dibiayai dari dana BOS harus memiliki empat kriteria.

Budi menegaskan bahwa seluruh guru honorer yang terkena pembersihan data itu tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tak mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK).

"Pertama, mereka bukan ASN, kedua mereka terdata di dalam Dapodik, ketiga mereka mempunyai NUPTK, dan keempat tidak ada tunjangan gurunya. Nah dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki kan yaitu mereka tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK," ujar Budi.

 "Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak di-publish, dan pengangkatannya subjektivitas," ujarnya.

Sumber : viva.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel